Tugas dan
Tanggung jawab Guru bidang studi
- Mentaati tatatertib guru dan peraturan pemerintah
- Memahami GBPP bidang studi yang diajarkan
- Menyusun program tahunan, program semester, pemetaan standar isi, silabus, KKM, RPP, dan analisis hasil ulangan harian
- Mempelajari, menguasai, dan melaksanakan KBM sesuai dengan kurikulum
- Melaksanakan PBM sesuai dengan jadual yang telah ditetapkan
- Merencanakan dan melaksanakan evaluasi hasil belajar (sub sumatif, sumatif) sesuai dengan program semester
- Merencanakan dan melaksanakan program
perbaikan dan pengayaan
- Bertanggungjawab atas pencapaian
target kurikulum bidang studi masing - masing
- Mencatat hasil belajar siswa ke dalam
buku evaluasi dan memberikan laboran kepada wali kelas pada akhr semester
- Membantu siswa yang mengalami
kesulitan dalam PBM
- Menyelesaikan sendiri masalah dalam
hubungannya dengan bidang studi yang diajarkan
- Menyampaikan kepada guru BK, masalah
yang bersifat khusus
- Mencatat kehadiran siswa pada waktu
melaksanakan PBM
- Mencatat dan menandatangani buku
jurnal kelas
- Memberikan tugas belajar yang
bersifat mengikat (tugas, latihan soal, dll.) apa bila terpaksa tidak
hadir melaksanakan PBM.
- Ikut bertanggungjawab dalam pelaksanaan
program 8K
- Memegang teguh kode etik guru
- Membina budi pekerti anak didik
- Turut kegiatan yang diorginisir
sekolah, baik kurikuler maupun kegiatan penunjang pendidikan
- Bekerjasama dengan sesama guru dan
kepala sekolah serta pegawai dalam mengelola sekolah
- Menyusun laporan pelaksanaan
pelajaran tiap akhir semester
Tidak ada komentar:
Posting Komentar